Otoritas Moneter Singapura akan memblokir situs pertukaran tanpa lisensi Octa dan XM. Akses pengguna akan dibatasi.

Pada 7 Juni, dilaporkan bahwa Otoritas Moneter Singapura bersama dengan polisi berencana untuk memblokir situs web platform perdagangan tanpa lisensi Octa dan XM mulai 20 Juni. Setelah pemblokiran berlaku, pengguna tidak dapat mengakses melalui penyedia layanan internet Singapura.

Otoritas Moneter Singapura dan polisi dalam siaran pers bersama menyatakan bahwa kedua platform menyediakan dan mempromosikan layanan perdagangan, seperti perdagangan forex berleverase, komoditas, indeks, dan saham, kepada penduduk setempat tanpa izin dan kualifikasi, melanggar Undang-Undang Sekuritas dan Berjangka 2001. Kedua platform juga memiliki bisnis perdagangan kripto, di mana sebagian besar platform perdagangan online yang tidak diatur berlokasi di luar negeri, sehingga keandalan operasinya sulit untuk diverifikasi dan risiko penipuan sangat tinggi. Diketahui bahwa Octa dioperasikan oleh Octa Markets dan Uni Fin Invest, sedangkan XM dioperasikan oleh XM Global.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)