Pada 7 Juni, dilaporkan bahwa Otoritas Moneter Singapura bersama dengan polisi berencana untuk memblokir situs web platform perdagangan tanpa lisensi Octa dan XM mulai 20 Juni. Setelah pemblokiran berlaku, pengguna tidak dapat mengakses melalui penyedia layanan internet Singapura.
Otoritas Moneter Singapura dan polisi dalam siaran pers bersama menyatakan bahwa kedua platform menyediakan dan mempromosikan layanan perdagangan, seperti perdagangan forex berleverase, komoditas, indeks, dan saham, kepada penduduk setempat tanpa izin dan kualifikasi, melanggar Undang-Undang Sekuritas dan Berjangka 2001. Kedua platform juga memiliki bisnis perdagangan kripto, di mana sebagian besar platform perdagangan online yang tidak diatur berlokasi di luar negeri, sehingga keandalan operasinya sulit untuk diverifikasi dan risiko penipuan sangat tinggi. Diketahui bahwa Octa dioperasikan oleh Octa Markets dan Uni Fin Invest, sedangkan XM dioperasikan oleh XM Global.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Otoritas Moneter Singapura akan memblokir situs pertukaran tanpa lisensi Octa dan XM. Akses pengguna akan dibatasi.
Pada 7 Juni, dilaporkan bahwa Otoritas Moneter Singapura bersama dengan polisi berencana untuk memblokir situs web platform perdagangan tanpa lisensi Octa dan XM mulai 20 Juni. Setelah pemblokiran berlaku, pengguna tidak dapat mengakses melalui penyedia layanan internet Singapura.
Otoritas Moneter Singapura dan polisi dalam siaran pers bersama menyatakan bahwa kedua platform menyediakan dan mempromosikan layanan perdagangan, seperti perdagangan forex berleverase, komoditas, indeks, dan saham, kepada penduduk setempat tanpa izin dan kualifikasi, melanggar Undang-Undang Sekuritas dan Berjangka 2001. Kedua platform juga memiliki bisnis perdagangan kripto, di mana sebagian besar platform perdagangan online yang tidak diatur berlokasi di luar negeri, sehingga keandalan operasinya sulit untuk diverifikasi dan risiko penipuan sangat tinggi. Diketahui bahwa Octa dioperasikan oleh Octa Markets dan Uni Fin Invest, sedangkan XM dioperasikan oleh XM Global.