Partai penguasa Korea Selatan mengusulkan undang-undang baru yang memungkinkan perusahaan dengan modal di atas 368.000 dolar AS untuk menerbitkan stablecoin.

Menurut laporan media, partai yang berkuasa di Korea Selatan mengusulkan undang-undang untuk mengizinkan penerbitan stablecoin. Undang-Undang Dasar tentang Aset Digital yang diusulkan akan memungkinkan perusahaan Korea Selatan dengan modal lebih dari $368.000 untuk menerbitkan stablecoin.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 2
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
BlockchainThinkTankvip
· 06-13 09:08
Masalahnya terletak pada pelaksanaan regulasi.
Lihat AsliBalas0
RugPullAlarmvip
· 06-13 04:35
Ini lagi tentang ambang batas modal ya
Lihat AsliBalas0
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)