Otoritas regulasi keuangan Singapura telah mengeluarkan 33 lisensi "Layanan Token Pembayaran Digital (DPT)" untuk lembaga pembayaran utama, yang mencakup empat bidang utama: layanan pertukaran dan dompet, infrastruktur penyimpanan dan kepatuhan, pemrosesan pembayaran, serta layanan perbankan dan pialang.
Sejumlah perusahaan terkenal telah memperoleh lisensi ini, termasuk beberapa perusahaan mata uang kripto internasional yang terkenal dan lembaga keuangan tradisional. Langkah ini menandai kemajuan penting Singapura dalam regulasi mata uang kripto, meletakkan dasar untuk membangun ekosistem kripto yang patuh dan berkembang di negara tersebut.
Dengan kejelasan lingkungan regulasi, Singapura secara bertahap membentuk rantai industri koin yang lengkap. Kejelasan regulasi ini tidak hanya menarik lebih banyak perusahaan untuk memasuki pasar, tetapi juga memberikan lebih banyak jaminan bagi para investor. Semakin banyak dana regional dan lembaga yang mempercepat masuk ke pasar koin Singapura, semakin memperkuat posisi negara tersebut sebagai pusat koin di Asia.
Sikap regulasi yang positif dan kerangka kebijakan yang jelas ini telah memberikan keuntungan bagi Singapura dalam persaingan cryptocurrency global. Seiring berjalannya waktu, kita mungkin akan melihat lebih banyak inovasi dan perkembangan muncul di pasar yang dinamis ini.
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Singapura mendistribusikan 33 lisensi layanan token pembayaran digital, ekosistem enkripsi mendapatkan dorongan besar.
Otoritas regulasi keuangan Singapura telah mengeluarkan 33 lisensi "Layanan Token Pembayaran Digital (DPT)" untuk lembaga pembayaran utama, yang mencakup empat bidang utama: layanan pertukaran dan dompet, infrastruktur penyimpanan dan kepatuhan, pemrosesan pembayaran, serta layanan perbankan dan pialang.
Sejumlah perusahaan terkenal telah memperoleh lisensi ini, termasuk beberapa perusahaan mata uang kripto internasional yang terkenal dan lembaga keuangan tradisional. Langkah ini menandai kemajuan penting Singapura dalam regulasi mata uang kripto, meletakkan dasar untuk membangun ekosistem kripto yang patuh dan berkembang di negara tersebut.
Dengan kejelasan lingkungan regulasi, Singapura secara bertahap membentuk rantai industri koin yang lengkap. Kejelasan regulasi ini tidak hanya menarik lebih banyak perusahaan untuk memasuki pasar, tetapi juga memberikan lebih banyak jaminan bagi para investor. Semakin banyak dana regional dan lembaga yang mempercepat masuk ke pasar koin Singapura, semakin memperkuat posisi negara tersebut sebagai pusat koin di Asia.
Sikap regulasi yang positif dan kerangka kebijakan yang jelas ini telah memberikan keuntungan bagi Singapura dalam persaingan cryptocurrency global. Seiring berjalannya waktu, kita mungkin akan melihat lebih banyak inovasi dan perkembangan muncul di pasar yang dinamis ini.