Kasus Pencurian Koin oleh Orang Dalam di Dunia Kripto: Ada Perdebatan tentang Penetapan Sifat Aset Enkripsi
Belakangan ini, telah terjadi kasus pencurian koin yang aneh di dunia kripto, yang memicu diskusi luas mengenai sifat hukum aset kripto. Artikel ini akan menjelaskan secara rinci latar belakang kasus ini dan mengeksplorasi masalah praktik peradilan yang terungkap di dalamnya.
Tinjauan Kasus
Pada Mei 2023, seorang warga Shanghai bernama Ou menemukan bahwa koin enkripsi senilai satu juta yang disimpannya di suatu dompet enkripsi tiba-tiba menghilang. Setelah diselidiki, Ou menemukan bahwa sebulan yang lalu seseorang telah memindahkan semuanya. Setelah analisis lebih lanjut, Ou menemukan bahwa di dalam dompet tersebut terdapat program "backdoor" yang dapat secara otomatis mendapatkan kunci pribadi.
Dengan bantuan teknisi, Ou berhasil melacak informasi mengenai tersangka kriminal yang mencurigakan. Pada bulan Agustus 2023, Ou mengajukan pengaduan pidana kepada aparat kepolisian dan berhasil membuka kasus. Selanjutnya, tersangka kriminal Liu, Zhang 1, dan Dong 2 berhasil ditangkap satu per satu.
Detail Kasus
Menurut putusan pengadilan, terdakwa Liu, Zhang1, dan Dong2 adalah insinyur pengembang senior di sebuah platform koin tertentu. Dari Maret hingga Mei 2023, ketiga orang tersebut berkolusi untuk menyisipkan program "backdoor" ke dalam dompet, secara ilegal memperoleh data kunci privat dan frasa pemulihan pengguna.
Tiga orang memiliki pembagian tugas yang jelas: Liu bertanggung jawab untuk menulis kode logika permintaan; Zhang bertanggung jawab untuk membangun server dan basis data; Dong bertanggung jawab untuk membeli nama domain dan enkripsi kunci pribadi pengguna. Mereka secara total telah secara ilegal mendapatkan 27622 frasa pemulihan dan 10203 kunci pribadi, yang melibatkan 19487 alamat dompet.
Namun, selama proses penyelidikan kasus, muncul perkembangan yang tidak terduga. Jaksa menemukan bahwa orang lain yang sebenarnya telah memindahkan koin enkripsi milik 欧某. Ternyata, Zhang某2 yang pernah bekerja di platform yang sama telah menanamkan program pintu belakang serupa di dompet lain pada bulan Juli 2021. Pada bulan April 2023, Zhang某2 menggunakan data yang diperoleh secara ilegal untuk memindahkan koin enkripsi 欧某 ke dompetnya sendiri.
Hasil Putusan dan Sengketa
Akhirnya, Pengadilan Rakyat Distrik Xuhui di Shanghai menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun kepada Liu, Zhang1, dan Dong2 karena tindak pidana memperoleh data sistem informasi komputer secara ilegal, serta denda tiga puluh ribu yuan. Zhang2, setelah mengganti sebagian kerugian dan mendapatkan permohonan maaf dari korban, dijatuhi hukuman penjara tiga tahun dan denda lima puluh ribu yuan.
Namun, putusan ini memicu kontroversi. Ada pendapat yang berargumen bahwa hukuman terhadap pengkhianat memiliki kecurigaan "diangkat dengan berat, diturunkan dengan ringan" dan terdapat perdebatan yang cukup besar dalam vonis dan hukuman. Ini tampaknya mencerminkan perbedaan pendapat di antara lembaga peradilan kita mengenai penetapan sifat aset enkripsi.
Sengketa Penilaian Hukum Aset Enkripsi
Melalui analisis terhadap kasus-kasus terkait dalam beberapa tahun terakhir, ditemukan bahwa pengadilan di negara kita memiliki dua pandangan tentang penilaian aset enkripsi.
Aset enkripsi bukanlah barang: menganggap aset enkripsi adalah benda tak berwujud, tidak dapat menjadi objek kejahatan dalam kasus pencurian.
Koin enkripsi adalah harta: menganggap bahwa koin enkripsi meskipun berupa data, tetapi memiliki atribut dan nilai inti dari harta, seharusnya termasuk dalam lingkup perlindungan hukum pidana.
Dalam beberapa tahun terakhir, pandangan "aset enkripsi adalah harta" secara bertahap menjadi arus utama, sebagian besar kasus telah secara substansial mengakui bahwa aset enkripsi memiliki sifat sebagai harta.
Kontroversi Pidana
Dalam kasus ini, pengadilan menghukum empat terdakwa dengan dakwaan mendapatkan data sistem informasi komputer secara ilegal, yang mana penetapan ini memiliki perdebatan. Ada pendapat yang berargumen bahwa dakwaan penggelapan jabatan lebih tepat untuk menilai niat subjektif dan tindakan objektif terdakwa.
Menurut ketentuan hukum pidana, kejahatan penggelapan jabatan adalah tindakan anggota unit yang memanfaatkan kemudahan jabatan untuk secara ilegal menguasai barang milik unit tersebut. Keempat terdakwa adalah mantan karyawan platform, yang selama masa jabatan mereka memanfaatkan kemudahan jabatan untuk menanamkan program "pintu belakang" guna mencuri aset enkripsi pengguna.
Perlu dicatat bahwa rentang hukuman untuk kejahatan penggelapan jabatan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kejahatan memperoleh data sistem informasi komputer secara ilegal. Jika mempertimbangkan jumlah uang yang terlibat dalam kasus ini, hasil hukuman mungkin akan berbeda secara signifikan.
Kesimpulan
Kasus ini tidak hanya mengungkap kompleksitas dan risiko di bidang aset enkripsi, tetapi juga memperlihatkan perbedaan dalam penetapan hukum aset enkripsi di negara kita. Meskipun akhirnya kasus ini berhasil dipecahkan dan sebagian kerugian dapat dipulihkan, tetapi kontroversi mengenai hukuman menunjukkan perlunya hukum untuk selalu mengikuti perkembangan zaman. Seiring dengan perkembangan teknologi blockchain dan pasar aset enkripsi, diharapkan hukum di masa depan dapat lebih tepat dalam mendefinisikan sifat hukum dari aset enkripsi, memberikan pedoman yang jelas dan seragam untuk praktik peradilan.
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
14 Suka
Hadiah
14
6
Bagikan
Komentar
0/400
MemeTokenGenius
· 2jam yang lalu
Ini juga disebut "pengkhianat"? Hanya sekedar keributan kecil.
Lihat AsliBalas0
fork_in_the_road
· 07-11 01:30
Hukum juga perlu diperbarui.
Lihat AsliBalas0
MysteryBoxBuster
· 07-09 17:51
Bermain teknik Hacker tidak sebaik bermain sesuatu yang serius.
Lihat AsliBalas0
GweiWatcher
· 07-09 17:47
Brankas memiliki tujuh kunci, pencuri selalu memiliki jebakan
Lihat AsliBalas0
AirdropSkeptic
· 07-09 17:41
Kepatuhan adalah kebenaran yang tidak bisa diperdebatkan.
dunia kripto内鬼植入后门盗koin enkripsi aset定性存争议
Kasus Pencurian Koin oleh Orang Dalam di Dunia Kripto: Ada Perdebatan tentang Penetapan Sifat Aset Enkripsi
Belakangan ini, telah terjadi kasus pencurian koin yang aneh di dunia kripto, yang memicu diskusi luas mengenai sifat hukum aset kripto. Artikel ini akan menjelaskan secara rinci latar belakang kasus ini dan mengeksplorasi masalah praktik peradilan yang terungkap di dalamnya.
Tinjauan Kasus
Pada Mei 2023, seorang warga Shanghai bernama Ou menemukan bahwa koin enkripsi senilai satu juta yang disimpannya di suatu dompet enkripsi tiba-tiba menghilang. Setelah diselidiki, Ou menemukan bahwa sebulan yang lalu seseorang telah memindahkan semuanya. Setelah analisis lebih lanjut, Ou menemukan bahwa di dalam dompet tersebut terdapat program "backdoor" yang dapat secara otomatis mendapatkan kunci pribadi.
Dengan bantuan teknisi, Ou berhasil melacak informasi mengenai tersangka kriminal yang mencurigakan. Pada bulan Agustus 2023, Ou mengajukan pengaduan pidana kepada aparat kepolisian dan berhasil membuka kasus. Selanjutnya, tersangka kriminal Liu, Zhang 1, dan Dong 2 berhasil ditangkap satu per satu.
Detail Kasus
Menurut putusan pengadilan, terdakwa Liu, Zhang1, dan Dong2 adalah insinyur pengembang senior di sebuah platform koin tertentu. Dari Maret hingga Mei 2023, ketiga orang tersebut berkolusi untuk menyisipkan program "backdoor" ke dalam dompet, secara ilegal memperoleh data kunci privat dan frasa pemulihan pengguna.
Tiga orang memiliki pembagian tugas yang jelas: Liu bertanggung jawab untuk menulis kode logika permintaan; Zhang bertanggung jawab untuk membangun server dan basis data; Dong bertanggung jawab untuk membeli nama domain dan enkripsi kunci pribadi pengguna. Mereka secara total telah secara ilegal mendapatkan 27622 frasa pemulihan dan 10203 kunci pribadi, yang melibatkan 19487 alamat dompet.
Namun, selama proses penyelidikan kasus, muncul perkembangan yang tidak terduga. Jaksa menemukan bahwa orang lain yang sebenarnya telah memindahkan koin enkripsi milik 欧某. Ternyata, Zhang某2 yang pernah bekerja di platform yang sama telah menanamkan program pintu belakang serupa di dompet lain pada bulan Juli 2021. Pada bulan April 2023, Zhang某2 menggunakan data yang diperoleh secara ilegal untuk memindahkan koin enkripsi 欧某 ke dompetnya sendiri.
Hasil Putusan dan Sengketa
Akhirnya, Pengadilan Rakyat Distrik Xuhui di Shanghai menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun kepada Liu, Zhang1, dan Dong2 karena tindak pidana memperoleh data sistem informasi komputer secara ilegal, serta denda tiga puluh ribu yuan. Zhang2, setelah mengganti sebagian kerugian dan mendapatkan permohonan maaf dari korban, dijatuhi hukuman penjara tiga tahun dan denda lima puluh ribu yuan.
Namun, putusan ini memicu kontroversi. Ada pendapat yang berargumen bahwa hukuman terhadap pengkhianat memiliki kecurigaan "diangkat dengan berat, diturunkan dengan ringan" dan terdapat perdebatan yang cukup besar dalam vonis dan hukuman. Ini tampaknya mencerminkan perbedaan pendapat di antara lembaga peradilan kita mengenai penetapan sifat aset enkripsi.
Sengketa Penilaian Hukum Aset Enkripsi
Melalui analisis terhadap kasus-kasus terkait dalam beberapa tahun terakhir, ditemukan bahwa pengadilan di negara kita memiliki dua pandangan tentang penilaian aset enkripsi.
Aset enkripsi bukanlah barang: menganggap aset enkripsi adalah benda tak berwujud, tidak dapat menjadi objek kejahatan dalam kasus pencurian.
Koin enkripsi adalah harta: menganggap bahwa koin enkripsi meskipun berupa data, tetapi memiliki atribut dan nilai inti dari harta, seharusnya termasuk dalam lingkup perlindungan hukum pidana.
Dalam beberapa tahun terakhir, pandangan "aset enkripsi adalah harta" secara bertahap menjadi arus utama, sebagian besar kasus telah secara substansial mengakui bahwa aset enkripsi memiliki sifat sebagai harta.
Kontroversi Pidana
Dalam kasus ini, pengadilan menghukum empat terdakwa dengan dakwaan mendapatkan data sistem informasi komputer secara ilegal, yang mana penetapan ini memiliki perdebatan. Ada pendapat yang berargumen bahwa dakwaan penggelapan jabatan lebih tepat untuk menilai niat subjektif dan tindakan objektif terdakwa.
Menurut ketentuan hukum pidana, kejahatan penggelapan jabatan adalah tindakan anggota unit yang memanfaatkan kemudahan jabatan untuk secara ilegal menguasai barang milik unit tersebut. Keempat terdakwa adalah mantan karyawan platform, yang selama masa jabatan mereka memanfaatkan kemudahan jabatan untuk menanamkan program "pintu belakang" guna mencuri aset enkripsi pengguna.
Perlu dicatat bahwa rentang hukuman untuk kejahatan penggelapan jabatan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kejahatan memperoleh data sistem informasi komputer secara ilegal. Jika mempertimbangkan jumlah uang yang terlibat dalam kasus ini, hasil hukuman mungkin akan berbeda secara signifikan.
Kesimpulan
Kasus ini tidak hanya mengungkap kompleksitas dan risiko di bidang aset enkripsi, tetapi juga memperlihatkan perbedaan dalam penetapan hukum aset enkripsi di negara kita. Meskipun akhirnya kasus ini berhasil dipecahkan dan sebagian kerugian dapat dipulihkan, tetapi kontroversi mengenai hukuman menunjukkan perlunya hukum untuk selalu mengikuti perkembangan zaman. Seiring dengan perkembangan teknologi blockchain dan pasar aset enkripsi, diharapkan hukum di masa depan dapat lebih tepat dalam mendefinisikan sifat hukum dari aset enkripsi, memberikan pedoman yang jelas dan seragam untuk praktik peradilan.