Tren regulasi enkripsi global: langkah yang semakin seragam tetapi perbedaan masih ada
Dalam beberapa tahun terakhir, dengan perkembangan pesat pasar enkripsi, kebutuhan akan regulasinya semakin mendesak. Berbagai negara dan wilayah, berdasarkan pertimbangan ekonomi, sistem keuangan, dan strategi mereka sendiri, telah mengeluarkan kebijakan regulasi, sehingga pola regulasi enkripsi global menunjukkan kompleksitas dan keragaman yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Asia
Wilayah Besar Tiongkok
Hong Kong, Tiongkok
Hong Kong menganggap aset enkripsi sebagai "aset virtual", bukan mata uang, yang diawasi oleh Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC). Sistem lisensi diterapkan untuk stablecoin, membatasi lembaga berlisensi dalam menerbitkan stablecoin HKD. NFT dianggap sebagai aset virtual, dan token tata kelola diatur berdasarkan aturan "rencana investasi kolektif".
Revisi "Regulasi Pemberantasan Pencucian Uang" tahun 2023, mengharuskan bursa enkripsi memperoleh lisensi. SFC menerbitkan aturan ETF aset virtual, bertanggung jawab atas penerbitan lisensi. Saat ini, HashKey dan OSL telah mendapatkan lisensi pertama, dan ada